Langsung ke konten utama

Postingan

Keputusan pembelian dalam kehidupan sehari-hari

Hallo teman-teman.. Untuk kali ini saya akan memberikan contoh di dalam kehidupan sehari-hari bagaimana saat saya melakukan pembelian. Keputusan pembelian itu dilihat dari jenis produk, bentuk produk, merk produk, penjualnya, jumlah produk, waktu pembelian dan cara pembayarannya. Seperti ini contohnya yaaa.. Saya adalah seorang mahasiswi, dan saat ini saya sedang membutuhkan sebuah laptop. Laptop tersebut akan saya gunakan untuk menunjang kegiatan perkuliahan saya, seperti V-class, PI, atau skripsi nanti. Pertama, berdasarkan kebutuhan tersebut saya akan mencari laptop dengan jenis yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk menunjang kegiatan perkuliahan, saya akan memilih jenis laptop yang memiliki RAM serta ruang penyimpanan yang cukup untuk menyimpan data-data perkuliahan saya. Kedua, selain itu saya juga mencari laptop yang bentuknya cukup tipis sehingga mudah dibawa kemana saja. Maka dari itu saya mencari informasi di internet mengenai merk yang kira-kira sesuai dengan kebutuhan da
Postingan terbaru

Skema Kebutuhan SDM

Hallo semua.. Kali ini saya akan menampilkan skema kebutuhan sumber daya manusia. Seperti apa sih skema nya? Bisa dilihat di bawah ini yaaa.. Skema Kebutuhan S umber D aya M anusia

Tugas Softskill Etika Bisnis Periode 3

HAK PEKERJA MACAM-MACAM HAK PEKERJA Hak Atas Pekerjaan Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena: 1.       Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia. 2.       Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri. 3.       Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak. Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Hak atas upah yang adil Hak atas upah yang adil merupakan